Arsitektur Lanskap
Deskripsi
PS-ARL didirikan sesuai dengan Kepmenristekdikti No. 1214/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Desain Komunikasi Visual Program Sarjana dan Program Studi Arsitektur Lanskap Program Sarjana pada Institut Teknologi Sumatera di Kabupaten Lampung Selatan. Pendirian Program Studi ARL selaras dengan fokus FTIK di bidang teknologi infrastruktur dan kewilayahan, sehingga sesuai dengan bidang keilmuan Program Studi ARL. Selain itu, Pendirian Program Studi ARL juga didasari pada kebutuhan tenaga arsitek lanskap profesional di Indonesia yang terus meningkat, yangmana hanya ada 6 di Indonesia, 4 (empat) di antaranya berada di Pulau Jawa, dan Program Studi ARL Itera menjadi satu-satunya Program Studi ARL di Pulau Sumatera.
Selain itu, keberadaan Program Studi ARL dapat melengkapi Program Studi yang telah ada di ITERA umumnya dan Program Studi di Fakultas khususnya, saling berkolaborasi secara keilmuan agar tercipta perkembangan ilmu yang selaras dan komprehensif dan dapat mengangkat daya saing ITERA di tingkat nasional dan global. Dengan dibukanya Program Studi ARL ITERA maka akan mewujudkan Visi dan Misi ITERA dalam bidang teknologi desain kawasan dan environmental engineering khususnya Arsitektur Lanskap, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Rencana Strategis ITERA 2020-2024. Koordinator Program Studi yang pertama (sejak berdirinya Program Studi Arsitektur Lanskap) adalah Bapak Dr. Ir. Bambang Sulistyantara, M.Agr. Kemudian estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Bapak Dr. Muhammad Saddam Ali, S.P., M.Si. sejak 2022 hingga sekarang.
Kurikulum
Struktur kurikulum Program Studi Arsitektur Lanskap dirancang secara komprehensif untuk memenuhi kebutuhan akademik dan profesional mahasiswa. Dengan total SKS yang tersedia adalah 156 SKS dari 144 standar minimum SKS untuk Lulusan Sarjana (S1), yang terbagi dalam tiga kategori utama mata kuliah yaitu (1) Mata Kuliah Kolaboratif dan Interdisiplin (32 SKS Total); (2) Mata Kuliah Pilihan Memperluas dan memperdalam (28 SKS), dan (3) Mata Kuliah Inti dan Utama (95 SKS). Total Mata Kuliah Wajib yang harus diambil adalah 32 SKS dari Mata Kuliah Kolaboratif dan Interdisiplin dan 95 SKS dari Mata Kuliah Inti dan Utama, sehingga total SKS MKWajib adalah 127 SKS. Untuk memenuhi standar minimum SKS untuk lulus program Sarjana, Mahasiswa diwajibkan mengambil MK Pilihan yang disediakan Program Studi (28 SKS MK Pilihan Memperluas dan memperdalam) atau MK Pilihan di luar Program Studi, yaitu minimal 17 SKS.