FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Akademik
KRS dapat diisi melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) pada periode yang telah ditentukan dalam kalender akademik. Pastikan Anda telah melakukan registrasi dan pembayaran UKT sebelum mengisi KRS.
Mahasiswa yang ingin mengajukan cuti akademik harus memenuhi syarat: telah menyelesaikan minimal 2 semester, mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan/Direktur, dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing akademik. Formulir cuti dapat diunduh di website P3.
Kemahasiswaan
Informasi beasiswa dapat dilihat pada halaman Pengumuman. Secara umum, mahasiswa perlu mengisi formulir pendaftaran, melampirkan transkrip nilai, surat keterangan tidak mampu (untuk beasiswa berbasis kebutuhan), dan dokumen pendukung lainnya.
Administrasi
Surat keterangan aktif kuliah dapat diajukan melalui loket P3 atau melalui sistem online. Proses penerbitan memerlukan waktu 1-3 hari kerja. Pastikan status registrasi Anda aktif pada semester berjalan.
Umum
Kantor Pusat Pelayanan Pendidikan (P3) terletak di Gedung Rektorat Lantai 1, Kampus ITERA, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Lampung Selatan. Jam layanan: Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB.